Indonesia sudah 14 tahun memasuki zaman demokrasi. Kebebasan berpendapat pada era sekarang ini dijunjung tinggi. Hal ini tak lain dihitung sejak jatuhnya rezim orde baru dibawah kepemimpinan presiden Soeharto. Faktanya, kebebasan berpendapat seperti sekarangtak bisa kita dapatkan sejak dulu. Bahkan pada zaman orde baru kebebasan berpendapat dikekang oleh penguasa.
Sebagai nagara yang memiliki beragam kebudayaan, bahasa, adat istiadat, dan lain sebagainya, kebebasan berpendapat jelas sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Suara hati masing-masing mewakili latar belakang yang berbeda-beda, jelas berbeda pula. Jika kebebasan menyatakan pendapat dikekang, mereka malah akan memberontak. Itu menjadi salah satu dampak negatifnya.
Berdasarkan ini, anomali masih sering terjadi dalam praktik kebebasan berpendapat. Dalam mengutarakan pendapatnya, masih sering disertai dengan sikap emosional, bahkan cenderung kekanak-kanakan seperti yang dilakukan anggota DPR kita beberapa tahun silam. Sehingga dapat dikatakan bahwa kebebasan pendapat yang didengungkan, belum sepenuhnya mampu kita jalankan dengan besar hati.
Mayoritas beranggapan bahwa kerja keras mereka yang kemudian mendapat kritik pedas, terkesan dinilai sia-sia. Yang kemudian akan muncul hanyalah perlawanan secara emosional. Padahal, kita sering dengar kata-kata kritik yang membangun, namun mengapa tak kita ambil saja positifnya.
Jadi bisa kita ketahui bahwa perbedaan pendapat yang ada bukanlah menjadi satu alasan yang tepat bagi kita untuk kita untuk mebgeluarkan emosi yang terlalu. Kita perlu menyadari bahwa perbedaan pendapat dalam negara demokrasi seperti Indonesia merupakan hal yang biasa. Apalagi sampai bermusuhan dengan teman kita sendiri hanya karena berbeda pendapat. Sekali lagi, berbeda pendapat itu biasa.
Much. Anzar Ardiansyah
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UNS
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar tapi yang sopan ya :))