Official Website

Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UNS

Join Us On

Search

Selasa, 23 Maret 2010

Mari Belajar Bahasa


Mungkin kita sering membaca cerita-cerita baik novel atau cerpen, atau karya sastra bentuk apapun, dan mungkin juga dari koran atau majalah, di dalamnya terdapat suatu kalimat yang menggunakan kata “bergeming”, atau “mengacuhkan”, dan “seronok”.
Seperti kalimat berikut ini,
“Meski dirayu seperti apapun, Reni tidak bergeming dari tempat duduknya, menolak diperiksakan ke dokter gigi”.
“Dia mengacuhkan pengemis tua yang mendekat dan meminta sedekah darinya, malah buru-buru pergi dari tempat itu”.
“Penari di panggung itu mengenakan pakaian yang seronok, bajunya ketat dan tidak sempurna menutup tubuhnya”.

Sekilas tidak ada masalah dengan kalimat-kalimat tersebut, dan juga banyak kalimat lainnya yang menggunakan kata-kata tersebut. Tidak bergeming artinya tidak bergerak, tetap di tempatnya; mengacuhkan berarti tidak mengindahkan, sedangkan seronok mempunyai makna vulgar dan tidak sopan.Kita juga mungkin sering menggunakan kosakata tersebut untuk percakapan sehari-hari ataupun untuk menulis, karena menurut kita memang seperti itulah penggunaannya. Seperti yang selama ini kita pahami.
Tetapi jika kita menyadari, sebenarnya bukan seperti itu. Jika kita mau mencermati dan memperhatikan, bahwa arti dan penggunaan tiga kata tersebut sebenarnya bukan seperti yang tertulis di atas. Tetapi sebaliknya.

Arti kata-kata di atas yang tepat adalah sebagai berikut:
Geming ? bergeming artinya tidak bergerak sedikitpun, diam saja
Acuh ? perhatian, memberikan perhatian
Seronok ? sedap dilihat, nikmat didengar, menyenangkan

Ya, memang seperti itulah yang benar. Dan arti kata itu tertulis jelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jadi selama ini disadari atau tidak, diakui atau tidak, kita sering salah kaprah dalam pemakaian tiga kata ini.
Jadi penggunaan kata bergeming pada kalimat di atas yang benar adalah

“Meski dirayu seperti apapun, Reni tetap bergeming dari tempat duduknya, menolak diperiksakan ke dokter gigi”.
“Dia tidak mengacuhkan pengemis tua yang mendekat dan meminta sedekah darinya, malah buru-buru pergi dari tempat itu”.
Sedangkan kalimat ketiga semestinya tidak tepat menggunakan kata seronok. karena seronok berarti indah, menyenangkan. Kata seronok sebaiknya diganti langsung dengan kata vulgar, tidak sopan, atau tidak pantas.
Bahkan dalam suatu pemberitaan infotainment yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta, dan di sebuah situs berita yang saling berafiliasi, dijumpai penggunaan kata seronok yang berarti negatif ini. Di sana tertulis judul “Film seronok marak di Indonesia”. Dan yang dimaksud film seronok itu adalah mengacu pada film-film yang menjurus ke vulgar yang marak di dunia perfilman Indonesia beberapa bulan terakhir. Sebut saja “Merem Melek”, “Ada Kamu Aku Ada”, “Mas Suka Masukin Aja”, “Merried By Accident”, dll.

Lihatlah bahwa kata-kata yang selama ini kita pahami dan kita gunakan, sesungguhnya mempunyai makna yang berkebalikan dengan makna aslinya. Fatal!
Jadi jika kita telah mengetahui mana yang benar, sudah semestinyalah mulai sekarang kita meninggalkan pemahaman yang selama ini kita ketahui berkenaan dengan penggunaan kata-kata tersebut, dan menggantinya dengan penggunaan yang semestinya yang sesuai makna aslinya, sebagaimana yang terdapat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dhimas Aryo S L
(staff bidang minat & bakat himakom fisip uns 2009/2010)


0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar tapi yang sopan ya :))