Bingung juga mau buat kata-kata awal apa, hehe…… Intinya disini kita mau sharing –sharing ama temen-temen makom masalah birokrasi peminjaman sarana dan prasarana di Fisip UNS. Mungkin beberapa diantara kita belum tau atau juga merasa birokrasi peminjaman sarana dan prasarana kita sulit. Tetapi ternyata enggak susah lho. Asalkan kita bertanggung jawab dengan apa yang kita pinjam dan memenuhi prosedur adja.Pertama-tama yang harus kita lakuin adalah menyerahkan surat peminjaman tempat/alat.Kemudian kita menemui ibu nanik tina (bagian umum dan perlengkapan), Ketika kita menemui bagian umum dan perlengkapan kita mencari ruangan/alat yang jadwalnya tidak bertabrakan dengan UKM lain atau pihak lain yang menggunakan ruangan di FISIP dalam waktu yang sama. Setelah kita mendapatkan jadwal kita, kita akan mendapatkan tanda tangan bagaian umum dan perlengkapan disamping nama PD dua. Kemudian kita menyerahkan proposal kita kepada PD tiga, Setelah proposal kita di terima oleh PD tiga kita harus mengisi buku kegiatan pada tempatnya. Kemudian kita menghadap PD3 yang bertempat disamping ruangan PD tiga. Setelah proses ini selesai maka kita dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ingin kita pinjam. Enggak susah kan?????.....
Namun hendaknya masalah pengunaan sarpras ini diselesaikan satu minggu sebelum hari-H. Karena maksimal empat hari sebelum pemakaian surat-surat harus kelar. Ibu Suyatmi selaku PD 2 juga memberikan saran agar masing-masing UKM memiliki satu personil yang khusus menangani masalah perijinan ini. Hal ini dikarenakan jika setiap UKM memiliki personil perijinan yang berbeda-beda maka akan terjadi kebingungan dari beberapa personil.
Namun hendaknya masalah pengunaan sarpras ini diselesaikan satu minggu sebelum hari-H. Karena maksimal empat hari sebelum pemakaian surat-surat harus kelar. Ibu Suyatmi selaku PD 2 juga memberikan saran agar masing-masing UKM memiliki satu personil yang khusus menangani masalah perijinan ini. Hal ini dikarenakan jika setiap UKM memiliki personil perijinan yang berbeda-beda maka akan terjadi kebingungan dari beberapa personil.
Rudhyanto Cahyo N
(staff bid. advokasi & kemahasiswaan himakom fisip uns 09/10)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar tapi yang sopan ya :))